Hukum
Mantan Anggota Exco PSSI Ditetapkan Jadi Tersangka

Kabartangsel.com – Satuan Tugas Anti Mafia Sepakbola sudah menetapkan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka. Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
”Telah menetapakan saksi ‘H’ jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC,” terang Kombes Argo di Jakarta, Senin (25/02/2019).
Kombes Argo menuturkan, penetapan status Hidayat dari saksi jadi tersangka telah melalui prosedur yang ada. Yaitu, diperkuat oleh dua alat bukti.
”Berdasar dua alat bukti. Keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebagainya. Dan, dugaan tindak pidana penyuapan terkait pertandingan antara PSS Sleman dan Madura,” lanjutnya.
Hidayat pun memutuskan mundur dari PSSI setelah dia dinyatakan bersalah dalam kasus pengaturan skor di Liga 2, yang mempertemukan Madura FC dengan PSS Sleman.
Masih dari keterangan Kombes Argo, Hidayat akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu (27/02/2019) mendatang. Pemeriksaan tersebut sekaligus memastikan apakah dia ditahan atau tidak.
”Rencananya hari Rabu besok akan dipanggil sebagai tersangka dan akan dimintai keterangan,” tegas Argo.
Diberitakan sebelumnya, polisi menduga ada unsur ancaman yang diterima Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dari anggota exco PSSI berinisial ‘H’.
Ancaman tersebut berawal ketika ‘H’ menawarkan sejumlah uang senilai Rp100 juta, namun ditolak Januar. Karena ditolak, ‘H’ menaikkan tawaran menjadi Rp150 juta dan mengancam akan membeli pemain. ((PMJ)).
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall


























