Ismail Yusanto eks Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya, Jumat 28 Agustus 2020 oleh Heriansyah mantan Ketua DPD HTI Bangka Belitung.
Menurut Heriansyah yang akrab disapa Ayik, Ismail Yusanto dilaporkan karena masih menyandang jabatan Juru Bicara HTI dan terus mempropagandakan khilafah ala HTI yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keberlangsungan negara.
“Kami melaporkan Ismail Yusanto karena masih mengaku sebagai Jubir HTI, padahal organisasi ini sudah dibubarkan dan terlarang serta terus mempropagandakan khilafah ala HTI ke publik khususnya melalui media sosial,” kata Heriansyah yang sekarang merupakan pengurus Lembaga Dakwah NU Jawa Barat.
Selain Heriansyah, bertindak sebagai saksi pelapor Kang Yasin dan Makmun Rasyid serta Habib Muannas Alaidid sebagai kuasa hukum pelapor.
Menurut Habib Muannas Alaidid, Ismail Yusanto diduga melanggar UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas Pasal 82A Ayat (2) juncto Pasal 59 Ayat (4) Poin (b) & (c) dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
“Ismail Yusanto masih mengaku Jubir HTI yang sudah dibubarkan oleh Menkumham dan sudah dikuatkan oleh kasasi Mahkamah Agung, juga menyebarkan ideologi Khilafah ala HTI yang menurut putusan Pengadilan bertentangan dan melawan Pancasila, ancaman penjaranya bisa seumur hidup atau 20 tahun,” kata Muannas yang juga Ketua Umum Cyber Indonesia.
Selain dengan UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, Ismail Yusanto juga bisa dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 169 KUHP. (rls)
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Bisnis5 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis5 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis5 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026













