Connect with us

Banten

Mantan Wagub Banten Andika Hazrumy Dikeluhi Soal Zonasi PPDB

Tokoh masyarakat Provinsi Banten yang adalah Wakil Gubernur Banten 2017-2022, Andika Hazrumy, menerima keluhan dari masyarakat di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengenai sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang disebut membatasi akses masyarakat untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

Hal itu merujuk kepada tidak imbangnya antara kuota yang tersedia di jalur zonasi dengan kebutuhan masyarakat yang sangat besar.

“Saya sangat memahami keluhan soal kuota zonasi PPDB ini yang dirasakan membatasi masyarakat untuk bisa sekolah di sekolah negeri,” kata Andika saat sebagai Wakil Sekjen Bapilu Jawa I DPP Golkar, menghadiri Kunjungan Kerja dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Andi Ahmad Dara, di Dapilnya di Ciputat Timur, Tangsel, Selasa (21/6).

Disebutkan Andika, persoalan terbatasnya kuota jalur zonasi dibanding kebutuhan masyarakat tersebut juga sudah terjadi sejak dirinya menjabat Wagub Banten mendampingi Gubernur Banten Wahidin Halim.

Advertisement

Untuk itu, lanjutnya, di akhir masa jabatannya, dirinya telah menggagas usulan penambahan ruang kelas baru (RKB) sebagai solusi dari persoalan tersebut. “Saya sudah titip ke Pj Gubernur (Pj Gubernur Banten Al Muktabar) agar penambahan RKB ini dapat dipertimbangkan untuk dilakukan mulai tahun ini,” kata Andika.

Lebih jauh Andika menilai secara kebijakan, sistem zonasi dalam PPDB merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diterbitkan mengingat semangat pemerataan pelayanan pendidikan kepada semua lapisan masyarakat. “Jadi secara semangat, zonasi itu sudah tepat. Tapi permasalahan minimnya kuota itu yang harus dicarikan solusinya kemudian,” kata Andika.

Lebih jauh Andika menyebut pendidikan merupakan bidang layanan dasar yang mendapat prioritas saat dirinya menjabat Wagub Banten. Andika menyebut Pemprov Banten saat itu telah berupaya menambah kapasitas atau daya tampung sekolah SMA/SMK Negeri yang memang merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Pembangunan RKB bahkan gedung sekolah baru banyak dilakukan Pemprov Banten saat itu yang menargetkan adanya minimal satu unit SMA/SMK Negeri di setiap kecamatan. “Biaya sekolahnya juga kita wujudkan agar dapat digratiskan dengan men-support pembiayaan BOS (biaya operasional sekolah) dari pemerintah pusat,” kata Andika.

Sebelumnya, Andi Ahmad Dara, melakukan penyerahan satu unit ambulance kepada Majelis Talim Al Chosiyah Tangsel. Dalam sambutannya, Andi mengatakan, pemberian ambulance tersebut dilakukan pihaknya sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan transportasi untuk membawa anggota keluarganya sakit dan perlu perawatan di rumah sakit. “Saya berharap dengan penyerahan ambulance ini warga di sini tidak mengalami kesulitan lagi jika memerlukan membawa anggota keluarga yang sakit,” kata Andi seraya mengatakan warga tidak dipungut biaya alias gratis untuk dapat menggunakan ambulance tersebut. (*)

Advertisement


Populer