Hukum
Marak Konten ‘Ngemis Online’, Bareskrim Polri Panggil Konten Kreator

Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan mencegah maraknya konten “ngemis online” di media sosial dengan memanggil sejumlah konten kreator untuk diberikan edukasi.
“Kita melakukan pemanggilan kepada beberapa konten kreator, berikan edukasi kepada mereka agar hentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik,” terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bactiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Jenderal bintang satu tersebut menyebut, jajarannya sudah bergerak menelusuri maraknya konten ngemis online itu.
Adapun salah satu konten berisi seorang orang tua yang mandi sambil menggigil berhasil diungkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami sudah berkoordinasi. Kebetulan lokasinya itu di Polda NTB,” tuturnya.
Sementara itu, penyidik Polda NTB juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang tua yang ada di konten TikTok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata nenek itu merupakan konten kreator.
“Jadi nenek itu berperan seolah-olah sebagai korban, seolah-olah kedinginan,” ujarnya.
Tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, penyidik Polda NTB memanggil pemilik konten kreator untuk diberi edukasi agar tidak membuat konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang. (pmj)
Pemerintahan3 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Jabodetabek6 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum5 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan5 hari agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Pemerintahan3 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah













