Banten
Masih Ada 211 Ribu Rumah Warga Banten yang Belum Teraliri Listrik

Target Banten terang pada 2020 tampaknya sulit tercapai. Sebab hingga saat ini, masih ada 211 ribu rumah warga yang belum teraliri listrik.
Sementara kemampuan Banten dalam program listrik desa per tahun hanya 25 ribu sambungan rumah. Bahkan untuk 2016 mendatang, Banten hanya merencanakan program pemasangan listrik desa sebanyak 17 ribu rumah.
Sementara jika dirata-ratakan 25 ribu rumah per tahun pun, pada 2020 nanti baru 125 ribu yang teraliri listrik. Itu artinya bahwa program Banten Terang nanti masih akan menyisakan 86 ribu rumah yang masih gelap gulita.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banten, Eko Palmadi, Jumat (18/9) mengakui hal itu. Menurutnya, dari data terakhir yang diperoleh, masih ada ada sekitar 211 ribuan rumah yang belum berlistrik.
“Sementara kemampuan kami untuk program listrik desa setiap tahun hanya 25 ribu sambungan rumah,” kata Eko.
Dia mengungkapkan, rumah di daerah pelosok Lebak yang masih gelap jumlahnya sekitar 80 ribu rumah. Sementara di Pandeglang 60 ribu rumah.
Menurutnya, sesuai target RPJMD Banten, rata-rata program listrik desa setiap tahunnya sekitar 25 ribu satuan sambungan dengan anggaran yang disiapkan rata-rata Rp 1 juta per satuan sambungan.
“Hanya saja tahun 2016 mendatang targetnya hanya 17 ribu rumah, karena ada pengurangan anggaran karena dialihkan untuk kebutuhan lain,” katanya. (bp/kts)
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital


















