Hukum
Masih Diperiksa Penyidik, Bareskrim Polri Belum Tahan Reza Paten

Bareskrim Polri belum melakukan penahanan tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Reza masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP).
“Belum ditahan (Reza Paten). Masih proses (penyidikan),” ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Minggu (6/11/2022).
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Reza Paten bersama delapan tersangka lainnya dalam perkara yang diperkirakan merugikan 300 ribu member senilai Rp2,7 triliun terkait dengan penipuan berkedok robot trading Net89.
“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).
Tersangka lainnya, adalah, AA, pendiri atau pemilik Net89, LSH, Direktur Net89, ESI, member dan exchanger Net89, LS, sub exchanger Net89, AL, sub exchanger Net89, HS, sub exchanger Net89, FI, sub exchanger Net89, dan D, sub exchanger Net89. (pmj)
Pemerintahan7 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Techno3 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno3 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum3 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis2 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis2 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis2 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno2 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia










