Bisnis
Maybank Indonesia Hadirkan Tabungan MyArafah

PT Maybank Indonesia, Tbk. melalui Unit Usaha Syariahnya berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat luas dalam mewujudkan impian ke Tanah Suci.
Untuk itu, Maybank menghadirkan Maybank Tabungan MyArafah, yang menggunakan prinsip Syariah dengan akad Mudharabah. Maybank Tabungan MyArafah menawarkan sejumlah manfaat, termasuk jumlah setoran awal yang ringan mulai dari Rp 100 ribu atau US$ 10 dengan bebas biaya administrasi per bulannya.
Diungkapkan Romy Buchari, Head of Shariah Banking PT Bank Maybank Indonesia Tbk., setiap pembukaan tabungan dengan setoran awal Rp 25 juta, nasabah dapat langsung mendapatkan porsi Haji yang pasti dan bagi hasil yang kompetitif.
Kelebihan lainnya dari Maybank Tabungan MyArafah adalah Nasabah langsung mendapatkan perlindungan asuransi Syariah hingga Rp 2 miliar untuk jiwa dan kecelakaan tanpa Nasabah harus membayar premi atau biaya kontribusi, bebas biaya tarik tunai di Arab Saudi menggunakan Maybank Kartu ATM/Debit MyArafah, serta kemudahan untuk mengakses melalui M2U ID App/M2U ID Web.
Nasabah juga bisa menikmati berbagai tawaran menarik dan program hadiah spesial untuk kebutuhan persiapan dana ibadah Haji dan Umrah.
“Sebagai bentuk perwujudannya, Maybank hadir dengan membawa berbagai solusi finansial Syariah yang akan mengakomodasi beragam tujuan finansial, salah satunya membantu masyarakat menunaikan ibadah Haji dan Umrah,” lanjutnya.
Dia pun meyakini bahwa inisiatif Shariah First dapat berperan penting dalam membuka cakrawala nasahab akan edukasi finansial Syariah yang bermanfaat.
(rls/MC)
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Banten3 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Nasional6 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum6 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum6 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum6 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Hukum6 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana
-
Cek Fakta5 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Ashanty Nekat Datangkan Polisi Ke Rumah Pencuri Tasnya