Hukum
Menyerahkan Diri, Polsek Kelapa Dua Serahkan DPO ke Penyidik KPK

Kabartangsel.com – Polisi mengawal daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan diri di Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (11/01/2019).
Polsek Kelapa Dua telah menerima DPO KPK atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban (mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, red) yang diantar oleh istri beserta keluarga.
DPO yang menyerahkan diri diterima oleh Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi, SH.
“Ferry menyerahkan dirinya ke kami pada hari ini dan akan kami serahkan ke penyidik KPK di Jakarta,” kata Efendi menegaskan.
Selain itu, DPO juga dikawal oleh Ipda Aslan Marpaung dan Brigadir R Hidayat untuk diserahkan kepada Kompol Andrian SIK selaku penyidik KPK di Jakarta. (FJR/ FER)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya







































