Nasional
Muhammad Taufik: Vonis Penjara Ahmad Dhani Ciderai Demokrasi

Kabartangsel.com, JAKARTA – Vonis penjara 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dani mendapatkan respon dari Gerindra DKI Jakarta. Penahanan Ahmad Dani di Rutan Cipinang akibat dari ujaran kebencian, dinilai telah mencederai proses demokrasi.
“Hancurlah demokrasi kita. Saudara Dhani sudah masuk di Cipinang. Sebetulnya hukum di negeri ini seperti apa. Ini negara hukum atau kekuasaan. Hari ini kami prihatin atas apa yang sedang dialami oleh Ahmad Dhani,” kata Muhammad Taufik saat membuka diskusi ‘Topic of The Week’ yang digelar Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (29/1).
Lanjut Ketua Seknas Prabowo-Sandi ini, Indonesia kini mendekati negara kekuasaan. Hukum sebagai panglima tertinggi sudah tidak lagi memiliki power terhadap kontrol dalam kehidupan.
“Ini harus ditumbangkan. Mari bersama-sama menumbangkan dengan cara konstitusional pada 17 April mendatang bersama (pasangan calon presiden) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno,” ujarnya.
Foto viral Ahmad Dhani bersama tahanan lain di Rutan Cipinang.
Ia pun berharap tak ada lagi, orang-orang yang seperti Ahamad Dhani yang menjadi korban dari kekuasaan.
“Mudah-mudahan setelah Ahmad Dhani, tidak ada lagi yang dihukum dengan kesewenangan. Mari kita doakan saudara Dhani memenangkan di persidangan banding nanti,” pungkasnya. (yog)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta






















