Hukum
Ngeri! Bertengkar, Pria Ini Tega Aniaya Temannya dengan Sajam
Kabartangsel.com – Bertengkar dengan temannya, pelaku ‘A’ (19) tega menganiaya ‘MR’ (27), dengan senjata tajam (sajam).
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Pademangan pun langsung menangkap tersangka, di rel kereta api, Kampung Bandan Rt12/02 Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Minggu (10/03/2019) lalu.
Kapolsek Pademangan, Kompol Julianthy, SH, MH, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Menurut Kapolsek Pademangan, saat korban berada di area rel kereta api Kampung Bandan, tiba-tiba didatangi oleh pelaku dengan kondisi marah karena korban sedang bertengkar mulut dengan teman pelaku.
“Melihat temannya ribut kemudian pelaku langsung membacok korban menggunakan celurit. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian punggung dan tangan sebelah kiri,” jelas Kompol Julianthy, di Jakarta, Rabu (13/03/2019).
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan. “Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal langsung mencari pelakunya dan kemudian pelaku berhasil ditangkap serta dibawa ke Mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Pademangan. ((PMJ)).
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026






















