Ombudsman Jakarta menyoroti potensi tindak pidana dalam kerumunan massa ketika menyambut kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020). Alasannya, tindak pidana tersebut sepenuhnya menjadi ranah pemerintah pusat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho menjelaskan tanggung jawab pencegahan penularan Covid-19 di wilayah bandara sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Amanat itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Benar, ada potensi tindak pidana dalam kerumunanan massa di Tebet dan Petamburan seperti halnya kerumunan massa di Bandara yang melanggar ketentuan dalam UU Karantina Kesehatan,” ujar Teguh melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, hari ini Kamis (19/11/2020).
Teguh melanjutkan, polisi ingin menyelidiki potensi tindak pidana tersebut, maka harus meminta keterangan dari pejabat pemerintah pusat.
Hal itu diatur dalam pasal 83 ayat 1 terkait kewajiban pengawasan pemerintah pusat terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas darat negara.
“Karena bandara tidak masuk dalam wilayah PSBB yang dimaksud, maka rujukan pelanggaran terhadap ketentuan karantina kesehatan di bandara bisa langsung merujuk ke UU karantina kesehatan,” ujarnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) lalu, terkait kasus kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Sabtu (14/11/2020) malam. (pmj/red)
- Tips5 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pemerintahan6 hari ago
Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital, Diskominfo Tangsel Gelar Forum Kehumasan
- Pamulang6 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Janji Akan Terus Lanjutkan Program Bedah Rumah
- Politik6 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Anak Muda di Tangsel Jadi Pemuda Mandiri
- Pemerintahan6 hari ago
Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB
- Tangerang Selatan4 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Nasional6 hari ago
Menag Nasaruddin Umar dan UIII Bahas Indonesia Sebagai Pusat Keilmuan Islam Dunia
- Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten