Nasional
PAN Pecat Uya Kuya dan Eko Patrio sebagai Anggota DPR RI

Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR. Keputusan tersebut diambil DPP PAN setelah aksi joget keduanya menuai kemarahan publik.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan langsung keputusan itu.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung mulai Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga melalui keterangan video, Minggu (31/8).
Sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Ia menegaskan penyesalannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8). Dalam rekaman tersebut, Eko tampak didampingi oleh rekan satu fraksinya, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya, Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” kata Eko.
Uya Kuya juga menyampaikan permintaan maaf terkait aksinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan—yang memicu kecaman luas. Lewat video di media sosial pribadinya pada Sabtu (30/8), Uya menyampaikan penyesalan mendalam.
“Saya, Uya Kuya, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Uya.
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























