Bhayangkara Indonesia Bersatu mendeklarasikan diri mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Deklarasi dilakukan di rumah pemenangan Ben-Pilar, Serpong Utara, Jumat (16/20). Kegiatan deklarasi melakukan protokol kesehatan Covid-19.
Koordinator Bhayangkara Indonesia Bersatu, Salam mengatakan, dukungan itu merupakan bentuk ihtiar para pensiunan TNI – Polri untuk ikut serta dalam menentukan nasib Kota Tangsel lima tahun ke depan. “Penentuan itu melalui Pilkada ini,” katanya.
Ia mengatakan, sebagai orang yang pernah menjadi abdi negara, para pensiunan polisi tidak akan memilih calon wali kota dan wakil wali kota sembarangan. Kata dia, dukungan kepada Ben-Pilar sudah didiskusikan dengan matang.
Ia meyakini Ben-Pilar dapat membawa Kota Tangsel lebih maju lagi. Karena, Ben-Pilar mempunyai gagasan yang tepat dan sesuai dengan kondisi Kota Tangsel.
“Ben-Pilar itu pasangan yang berpengalaman dan visioner. Saya rasa ini akan menjadi kekuatan yang baik untuk menentukan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya mengaku akan berupaya keras untuk memenangkan Ben-Pilar. Ia mengaku akan mengerahkan semua anggotanya dan memanfaatkan jaringannya untuk pemenangan Ben-Pilar. (red/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku













