Tangerang Selatan
Pasien Bayi Meninggal di RSUD Tangsel, Dokter Bantah Tidak Berikan Penanganan Medis

Pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan, Banten, membantah telantarkan Mudzikri. Dia pasien bayi berusia enam bulan, yang meninggal dunia di rumah sakit itu.
Kepala Bidang Medis RSUD Kota Tangerang Selatan, Triutami Pertiwi, mengatakan bahwa bayi Mudzikri telah mendapatkan penanganan medis, meski tak maksimal hingga meninggal dunia. Sebabnya adalah keterbatasan peralatan medis dan Rumah Sakit tidak memiliki dokter spesialis anak.
Tenaga medis yang menangani bayi Mudzkri, dr Mauludi, juga membantah tuduhan keluarga korban. Menurut dia, sebelumnya telah disampaikan kepada pihak keluarga bahwa Rumah Sakit tidak memiliki dokter spesialis anak. Ditambah peralatan medis yang tidak memadai untuk menangani Mudzikri, yang kala itu sudah kritis.
Mudzikri meninggal RSUD Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 31 Oktober 2014. Keluarga mengklaim bahwa pasien meninggal dunia setelah ditelantarkan atau tak mendapatkan penanganan medis.
Bayi itu sebelumnya dilaporkan mengalami kejang-kejang lalu tak sadarkan diri. Ia kemudian dibawa ke RSUD Kota Tangerang Selatan oleh neneknya, Yulianti, berbekal kartu Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah).
Tapi, kata Yulianti, Mudzikri tak segera mendapatkan pertolongan medis. Rumah Sakit beralasan tak ada dokter spesialis untuk menangani bayi pasangan Hadi dan Mardiah, warga Kampung Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, itu. Tidak lama setelah tak mendapatkan perawatan apa pun, bayi Mudzikri menghembuskan napas terakhir.
Mudzikri dimakamkan di pemakaman muslim, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Jumat siang. Pemakaman itu diiringi tangis keluarga. Nenek korban, Yulianti, nyaris pingsang karena tak kuasa menahan kesedihan. (ib/vn/kt)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport6 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2







































