Connect with us

Nasional, kabartangsel.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung dan mengapresiasi terbitnya Perpres nomor 87 Tahun 2017 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), sebagaimana tercantum dalam lembaran negara nomor 195/2017 tanggal 6 September 2017 sebagai bagian dari upaya negara menjaga Pancasila dan NKRI.

“Bahwa terbitnya Perpres PPK dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik, generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta tanah air, senantiasa mengedepankan tolong menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebhinekaan,” kata Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, Rabu (6/9/2017).

KH Said Aqil Siroj menerangkan, di lingkungan NU model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRI belum berdiri.

“Yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin) dengan tiga tingkat pendidikan diniyah ula/awaliyah (dasar), wustha (menengah) dan ulya (atas),” papar KH Said.

Advertisement

Selama ini, kata KH Said, model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. NU mengapresiasi terbitnya Perpres PPK ini karena dengan demikian negara juga akan turut bertanggungjawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya;

“NU berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melaksankan dan menjalankan Perpres tentang PPK ini secara konsisten dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pintanya.

Dirinya menambahkan, sesuai dengan ketentuan Penutup Pasal 17 Perpres tentang PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan Perpres ini, maka perdebatan Permendikbud nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah telah berakhir.

“Selanjutnya kita merujuk sepenuhnya kepada Perpres tentang PPK ini,” tuturnya.

Advertisement

KH Said mengimbau kepada seluruh jajaran dan tingkatan kepengurusan NU serta segenap warga NU untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Perpres tentang PPK ini sebagai bagian dari keikutsertaan warga Nahdliyin di dalam membentuk nation building menuju masyakat adil makmur sejahtera lahir batin. (sm/fid)

Populer