Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tangsel tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan Setu, Senin (10/7/2017).
Dalam menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut dalam rapat paripurna, Walikota dan Wakil Walikota Tangsel melakukan secara bergantian dihadapan Ketua beserta para anggota DPRD dari berbagai fraksi di Kota Tangsel. Pandangan umum fraksi tersebut terdiri dari kendala dan prestasi terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 yaitu tentang Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain.
Walikota Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa dirinya mengakui APBD 2016 terdapat SILPA. Airin menjelaskan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi SILPA.
“Diantaranya adalah pelampauan pendapatan daerah, adanya efisiensi belanja dan pertimbangan efektifitas pelaksanaan kegiatan, serta keterlambatan petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Airin.
Selain itu, terkait dengan Peningkatan Pendapatan Daerah, Airin menyampaikan bahwa pemerintah kota Tangsel telah berupaya memanfaatkan teknologi sebagai sarana meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan peraturan yang berlaku salah satunya pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIMBADA), serta pemanfaatan Sistem Perizinan Online.
Diakhir laporannya, Airin mengucapkan terima kasih kepada para fraksi atas apresiasinya terhadap Pemerintah Kota Tangsel tentang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 dan peningkatan PAD serta sistem informasi yang terintegrasi dengan menggunakan SIMRAL.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dalam pidatonya juga melaporkan bahwa terkait dengan permasalahan yang ada di Kota Tangsel selama pelaksanaan APBD tahun 2016, pemerintah telah berupaya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat, yaitu dalam mengatasi pengangguran dalam usia produktif di Kota Tangsel, pemkot melalui Dinas Ketenagakerjaan telah memberikan upaya seperti membuat pelatihan dan mengadakan Job Fair setiap tahun. Selain itu, terkait dengan TPA Cipeucang yang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, upaya yang dilakukan Pemkot adalah optimalisasi pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi terbaru melalui pola kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), mengefektifkan program TPS 3R, mengembangkan bank sampah, pengembangan industri pengolahan sampah berbasis daur ulang. (pr/fid)