Banten
Pelaksanaan Eksekusi Hukuman Mati Peringatan Untuk Jauhi Narkoba
Pelaksanan eksekusi mati terhadap lima pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya diharapkan menjadi peringatan dan penyadaran bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba, terutama para pengedarnya, kata Ketua MUI Banten.
“Mudah-mudahan eksekusi mati ini memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba di negara kita. Bahwa perbuatannya itu memberikan konsekuensi yang sangat berat, yakni dihukum mati,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten KH AM Romly di Serang, Minggu, (18/1/2015).
Ia mengatakan, pelaksanaan hukuman mati terhadap para gembong narkoba tersebut sudah tepat dan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Sebab, perbuatan yang telah dilakukan para pengedar dan pemilik narkoba tersebut telah memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Indonesia terutama para generasi muda.
“Awalnya kan orang itu sebagai pengguna. Nanti lama kelamaan ketagihan, dan akhirnya bisa menjadi kurir dan bandar narkoba. Ini yang berbahaya bagi generasi bangsa kita,” kata Romly yang juga Mantan Kepala Kanwil Kemenag Banten tersebut.
Romly berharap pelaksanaan hukuman mati juga memberikan penyadaran bagi para pengedar narkoba yang mungkin masih berkeliaran di Indonesia. Sehingga dengan adanya hukuman mati tersebut segera bertaubat dan meninggalkan perbuatan yang merusak masa depan generasi bangsa.
“Kalau ada yang masih melakukan perbuatan mengedarkan narkoba, mudah-mudahan segera sadar, jangan sampai nanti mengalami hal yang serupa yakni dihukum mati,” katanya.
Terkait adanya protes dari negara lain karena warganya ada yang turut dihukum mati, kata Romly, bahwa hukuman tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan warga tersebut di negara Indonesia. Secara politis bisa saja melakukan protes, namun secara hukum, Indonesia punya aturan hukum tersendiri yang harus ditegakkan kepada siapapun yang melanggar di wilayah hukum Indonesia.
Dengan peristiwa tersebut, kata dia, MUI Banten mengimbau kepada seluruh warga untuk menjauhi dan menyatakan perang terhadap narkoba, serta kepada para pengedar narkoba untuk segera sadar agar perbuatan yang merusak generasi bangsa yakni mengedarkan narkoba untuk segera dihentikan. Selain itu MUI juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mendidik, mengasuh dan mengawal anaknya.
“Orang tua harus mengawal anaknya dengan siapa mereka bergaul dan cermat melihat tanda-tanda atau kelainan pada anaknya. Orang yang terkena narkoba, hilang harapan hidupnya,” kata AM Romly.
Ia juga mengajak seluruh orang tua untuk memberikan penguatan rohani kepada anaknya dengan pendidikan agama yang benar, supaya terhindar dari narkoba serta menyatakan perang terhadap narkoba. (ant/kt)
Kampus6 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan6 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional20 jam agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis19 jam agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis5 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis19 jam agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan19 jam agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H




















