Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan pemahaman Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah kepada pengusaha konstruksi. Tidak sedikit pelaku jasa konstruksi belum mengetahui banyak soal peraturan tersebut. Kegiatan ini digelar Selasa, (23/8) hingga Kamis (24/8) di Hotel Yasmin, Kota Tangerang diikuti 40 pelaku usaha jasa konstruksi.
Kepala DBMSDA Kota Tangsel Retno Prawati mengatakan tugas Pemerintah untuk menumbuh kembangkan pemahaman, kesadaran tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing untuk mewujudkan meningkatnya kemampuan SDM dan tertib penyelenggara pengadaan barang/jasa konstruksi. “Pelaku jasa konstruksi harus paham soal aturan ini,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Tangsel.
Menurut Retno Pemerintah Daerah dituntut mampu menyelenggarakan infrastruktur fisik maupun non fisik guna memberikan layanan kepada publik yang baik melalui pengembangan sumber daya manusia yang handal, bersinergi dengan sektor lain dalam mendukung pengembangan wilayah. Agar dapat terwujud daerah yang aman, adil dan sejahtera. “Kita harapkan pengusaha tidak melanggar aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sehingga, pengusaha dapat menciptakan persaingan yang jujur, bersih dan transparan. Jika pengusaha memahami dan menjalankan aturan tersebut maka pengerjaan proyek pun akan baik. “Standar pelayanan dan indikator keberhasilan dari suatu program atau kegiatan, akan menjadi tolak ukur kinerja perangkat daerah yang bersangkutan,” terang Retno.
Selain itu, dengan kegiatan ini diharapkan pejabat berwenang dan panitia pengadaan barang/jasa konstruksi dapat meningkatkan kepatuhan terhadap norma-norma dan kejujuran dalam proses lelang. “Jangan sampai ada penyimpangan,” ungkapnya. (rls/ts)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer













