Polisi akhirnya menangkap pelaku persekusi terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) Depok, Jawa Barat. Aksi persekusi itu viral di media sosial beberapa waktu lalu.
“Benar sudah kami amankan,” kata Bastoni saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Bastoni Purnawa menjelaskan peristiwa berawal saat korban ES dan WS melintasi Pasar Jumat, Jakarta Selatan, menuju Depok, Selasa, 10 Desember 2019. Di Jalan Ciputat Raya, ES dan WS dibuntuti sejumlah orang. Korban dipepet, dihina, hingga diintimidasi. Pelaku bahkan mendokumentasikan aksi itu melalui video. ES dan WS lalu melapor kepada ketua Banser NU Jakarta Selatan dan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Bastoni mengungkapkan H terancam Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 335 KUHP tentang penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Pelaku juga dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tangerang Selatan6 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Bisnis6 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan7 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Nasional1 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Techno1 hari agoRekomendasi Laptop Bagus: Vivobook & Zenbook Pilihan Terbaik untuk Harian













