Hukum
Pembacaan Vonis Richard Muljadi Ditunda Pekan Depan

Kabartangsel.com- Sidang putusan Richard Muljadi menjadi perhatian masyarakat. Sejatinya hari ini Kamis (14/2), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan Richard Muljadi. Sayang, pembacaan vonis tersebut ditunda akibat Ketua Majelis Hakim tak bisa hadir, akibat sakit.
“Iya sidang vonisnya ditunda. Ini berhubung Ketua Majelis Hakim sakit jadi tidak bisa dipaksakan,” ungkap salah seorang Anggota Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Sidang putusan itu akhirnya ditunda hingga pada Kamis depan (21/2). Mengenai pergantian Ketua Majelis Hakim, hal itu harus melalui prosedur yang telah ditentukan.
“Tidak bisa langsung diganti. Ada prosesnya. Jadi kalau Ketua Majelis yang berhalangan harus ada ketetapannya,” jelas Anggota tadi.
Seperti diketahui, Richard Muljadi dituntut 1 tahun atas penggunaan kokain di toilet Restoran Vong, SCBD, Jaksel, di bulan Agustus lalu. Ia dikenakan pasal tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35. (Gtg-03).
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































