Hukum
Polri Pastikan WNI Asal Bandung Korban Mutilasi di Malaysia

Kabartangsel.com- Setelah diidentifikasi, sidik jari jempol kiri korban mutilasi yang ditemukan di pinggir sungai, Malaysia, dipastikan benar adalah milik Warga Negara Indonesia (WNI), Ujang Nuryanto (37).
Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
“Sidik jari jempol kiri setelah diidentifikasi, kemudian ada sidik jari pembanding ditemukan ada 12 titik kesamaan. Sangat akurat menunjukkan korban yang meninggal dunia atas nama Nuryanto,” katanya.
Menurut Dedi, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah berkoordinasi dengan Polri. Salah satu yang memperkuat, adalah bukti bukti riwayat korban dari pihak keluarganya.
Ditegaskan Dedi, bahwa hasil identifikasi tim Inafis Polri sama dengan potongan korban mutilasi tersebut.
Untuk staf korban WNI Ujang Nuryanto, Air Munawaroh hingga saat ini belum berhasil mengidentifikasi potongan tubuh wanita yang diduga sebagai jenazah Ai Munawaroh. Kepolisian tidak menemukan potongan tangan dan kepala pada jenazah tersebut.
“Khusus untuk saudari Ai Munawaroh nanti akan melalui proses pembuktian DNA. Saat ini kami sudah kirim DNA ayah biologis untuk pembuktian DNA,” tutupnya. (WS/02)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku




























