Pemerintahan
Pembubaran RSBI, Dinas Pendidikan Tangsel Tunggu Kemendikbud
Kabartangsel.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel akan menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) atas keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Undang-Undang Nomor 20/2003 tentan Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam keputusan MK tersebut, dinyatakan bahwa Sekolah Berstandar Nasional (SBN) dan Sekolah Rintisan Berstandar Nasional (RSBI) dinyatakan tidak sesuai dengan amanah konstitusi dan bertentangan dengan UUD 1945. “Soal putusan MK itu kami tunggu perintah Kemendiknas,” tutur Mathodah, Kepala Dindik Tangsel, Selasa (8/1/2012).
Untuk diketahui, penyelenggaraan RSBI memang berbeda dengan penyelenggaraan sekolah Non RSBI, seperti pembatasan jumlah siswa, penambahan pelajaran, waktu belajar, dan fasilitas-fasilitas lain.
Hal inilah yang akhirnya membuat RSBI menjadi sekolah yang dapat memungut biaya cukup tinggi kepada peserta didiknya.
Putusan MK hari ini dilakukan setelah menimbang gugatan judicial review atas Pasal 50 ayat 3 UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pertimbangan MK menghapus RSBI adalah karena biaya yang mahal sehingga mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan. (kbr6/kt)
Sport3 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Opini5 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Banten3 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Sport3 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Techno4 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Banten3 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat
Sport3 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026




























