Hukum
Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik Dikarenakan Cinta Segitiga

Kabartangsel.com – Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan atas pria yang mayatnya ditemukan warga terbungkus karung dan kantong plastik di jembatan Kali Cibening, di Kampung Caman Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (4/3/2019) lalu.
Pelaku berinisial SJ (54) ditangkap di kontrakannya di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (5/3/2019) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa motif kasus pembunuhan tersebut adalah asmara atau cinta segitiga.
“Pelaku membunuh korban karena dendam dan merasa ditikam atau ditikung dari belakang, sebab diam-diam atau tanpa sepengetahuan pelaku, korban berpacaran dengan WGS, yang merupakan kekasih pelaku dan hidup serumah dengan pelaku selama ini ” kata Kombes Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pembunuhan dilakukan dengan memukulkan tabung gas 3 Kg sebanyak 6 kali ke kepala korban. “Korban meninggal dunia akibat dianiaya pelaku dengan menggunakan tabung gas kemasan 3 kg,” terang Kombes Argo.

Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu (2/3/2019) lalu. “Korban mendatangi rumah kontrakan yang ditempati pelaku SJ dengan kekasihnya WGS,” ujar Kombes Argo.
Saat korban datang, SJ sedang tiduran di kamar bersama WGS dan ketika itu korban memaki tersangka dengan kata-kata kasar sehingga membuat SJ emosi dan terjadi cekcok. “Lalu tiba-tiba korban mengambil anak WGS dari dalam kamar dan hendak membawa sang anak, sambil berlari ke luar rumah,” ungkap Kombes Argo.
“Namun sebelum keluar rumah tepatnya di dapur rumah, korban dihadang oleh SJ dan terjadi perebutan anak antara mereka berdua. Kemudian WGS menghampiri mereka yang langsung mengambil dan merebut anak itu dan pergi ke kamar,” sambungnya.
Saat itulah pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 kg yang ada di dapur dam mengayunkan atau menghantamkannya ke arah kepala korban bagian kiri. “Sebanyak 6 kali berturut-turut, hingga korban tidak bergerak dan meninggal dunia,” tegas Kombes Argo.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, WGS mengambil barang-barang korban berupa sebuah dompet bahan kulit warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp 100.000, 1 unit handpone merk Samsung warna putih dan 1 unit handpone merk Nokia warna hitam.
“Kemudian dompet milik korban di bakar SJ dengan maksud untuk menghilangkan jejak. SJ mengambil pisau dapur dan tali tambang warna Hijau. Pisau dapur digunakan untuk memotong tali tambang dan mengikat kaki korban. Kemudian pelaku memasukkan mayat atau jasad korban ke dalam karung beras, lalu dilapisi dengan 2 buahkantong plastik sampah warna hitam. Kemudian diikat dengan tali tambang warna hijau,” jelas Kombes Argo.
Setelah membungkus mayat korban dengan karung dan kantong plastik, SJ membawa jasad korban ke bawah Jembatan kecil di Kali Cibening di Jalan Caman Tanah Garapan, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
“SJ menggantungkan mayat atau jasad korban di bawah jembatan, lebih tepatnya di dinding bawah jembatan. Dengan maksud untuk menghilangkan jejak atau agar tidak diketahui oleh orang lain,” pungkas Kombes Argo.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Lebih Subsider Pasal 351 KUHP, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (FJR/BHR)
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoLaga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC
Sport2 minggu agoHasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten6 hari ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang







































