Tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta pemeriksaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bukan hanya bentuk formalitas terkait memperingati 800 hari kasus penyiraman air keras.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan bahwa pemeriksaan Novel Baswedan bukan bentuk formalitas. “Pemeriksaan Novel Baswedan hari ini terkait kasusnya bukan bentuk formalitas dari penyidik,” kata Kombes Argo Yuwono, Kamis (20/6/2019).
Kombes Argo mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Novel dalah untuk menggali informasi, terutama untuk mendalami motif teror tersebut. “Semoga mendapat keterangan yang berarti dan tambahan informasi yang valid dari yang bersangkutan,” ungkap Kombes Argo.
Kombes Argo belum mau berkomentar banyak soal hasil pemeriksaan Novel yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Novel berharap pemeriksaan Novel ini bukan hanya sekadar formalitas untuk memperingati 800 hari kasus penyiraman air keras terhadapnya dan berharap kasus itu segera dituntaskan.
“Kita tahu Senin kemarin itu 800 hari kasus Novel. Artinya, lebih dari dua tahun kasus ini juga belum terungkap dan kita harap pemeriksaan ini bukan hanya formalitas karena mau memperingati 800 hari kemudian ada pemeriksaan. Tidak seperti itu,” kata salah satu kuasa hukum Novel, Arif Maulana di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019). (pm)
Sport4 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis7 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis7 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis7 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport4 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Techno7 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Sport4 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat














