Banten
Pemerintah Provinsi Banten Beri Apresiasi Kepada DPRD Banten

Pemerintah Provinsi Banten beri apresiasi kepada DPRD Banten Provinsi Banten saat melakukan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (17/05/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil DPRD Banten Barhum H.S, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan Budi Prajogo. Turut hadir pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar berserta unsur Forkopimda lainnya.
Agenda rapat ini terdiri dari Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD Provinsi Banten tentang Penetapan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2022, Penyampaian dan Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Banten atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2022, Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan DPRD Provinsi Banten terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
Barhum H. S mengatakan berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Pasal 1 Ayat 11 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Banten menyebutkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan disampaikan oleh Gubernur Banten kepada DPRD yang sudah dibentuk pada Kamis (28/03) lalu.
Juru Bicara Pantia Khusus H. Ali Nurdin menyampaikan berbagai keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2022, DPRD Banten memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih.
“Capaian tersebut tentunya dapat diraih berkat kerjasama dan partisipasi berbagai unsur pemerintahan, kami berharap pemerintah daerah akan terus meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemerintah. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota termasuk dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan apresiasi penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Banten telah melakukan pembahasan laporan dan evaluasi penyelenggaranan pemerintahan daerah sesuai amanat dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang selanjutnya diterbitkan rekomendasi sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan tahun anggaran berjalan juga tahun berikutnya.
“Pemerintah Provinsi Banten mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada DPRD Banten yang telah menginisiasi usulan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana nota pengantar penyampaian Raperda tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna kemarin,” tuturnya.
Sport7 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan7 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan4 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional4 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Bisnis15 jam agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemerintahan4 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026

















