Ciputat, kabartangsel.com — Pemerintah Indonesia sudah seharusnya bersikap dan bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat yang secara terang-terangan menolak Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi.
“Sudah tidak bisa ditolerir lagi,” kata Ngasiman Djoyonegoro, Direktur Eksekutif, Centre of Intellegence and Strategic Studies, saat Diskusi Publik dan Rembuk Keprihatinan “Indonesia Dalam Bahaya: Pancasila atau Khilafah?” yang digelar Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kamis (3/10/2016).
Ia berpandangan, sistem khilafah sudah tidak cocok diterapkan. Karena hampir semua negara khususnya di kawasan Timur Tengah yang menerapkan itu selalu berujung pada konflik bersaudara dan perpecahan.
Menurutnya, apabila sistem khilafah adalah sistem yang baik, tidak akan mungkin runtuh dimakan sejarah. Ia menyinggung setidaknya ada tiga isu sentral dalam gerakan Islam Radikal. Pertama adalah isu Daulah Islamiyah, dimana di dalamnya ada penerapan sistem khilafah, dan pastinya kontra dengan sistem demokrasi.
Kedua adalah penegakkan syariat Islam. Isu ini dilakukan melalui gerakan politik, perebutan kekuasaan, mengubah hukum pidana, dengan nuansa syariat Islam.
Dan terakhir adalah Jihad dengan menciptakan kelompok-kelompok Jihadis. Dalam konteks ini semua, maka kita, lanjut dia, berkewajiban membela negara.
“Bela negara bukan hanya tanggungjawab negara, tapi semua warga,” tegasnya.
Ngasiman menambahkan, Rasulullah SAW sendiri membatasi bahwa usia ke-Khilafahan hanya berlaku selama 30 tahun, bukan untuk selamanya. “Usia khilafah dalam umatku adalah 30 tahun, kemudian setelah itu adalah sistem kerajaan,” demikian ia mengutip hadis yang diriwayatkan HR Ahmad dan Turmudzi.
Kebenaran hadis ini juga telah diteliti oleh Al Hafidz As Suyuthi, ahli hadis. Penelitian itu mengungkap, bahwa dimasa Abu Bakar Shiddiq, masa kekhalifahan adalah 2 tahun, 3 bulan 10 hari. Di masa Umar bin Khattab, 10 tahun, 6 bulan 8 hari. Di masa Usman bin Affan 11 tahun, 11 bulan 9 hari. Terakhir era Ali bin Abi Thalib, 4 tahun, 9 bulan 7 hari.
“Jika digenapkan sesuai dengan penghitungan Rasulullah, sekitar 30 tahun,” tegasnya. (sm/fid)
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital













