Connect with us

Pemerintah menegaskan saat ini tidak ada tenaga kerja asing (TKA) yang didatangkan di Sulawesi Tenggara. TKA baru akan diperbolehkan masuk kelak jika situasi membaik.

“Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19 antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman,” demikian pernyataan Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, hari Senin (11/05).

Pernyataan ini disampaikan terkait rencana kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara.

Sejauh ini TKA asal Tiongkok itu belum tiba di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan baru pada tahap menyetujui permintaan rencana penggunaan tenaga kerja asing yang diajukan oleh dua perusahaan. Kalaupun kelak mereka datang, seluruh tenaga kerja asing tersebut akan diwajibkan mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan untuk memastikan mereka bebas virus Covid-19.

Advertisement

Menurut informasi dari perusahaan di Sulawesi Tenggara, 500 TKA Tiongkok ini didatangkan karena mempunyai keahlian khusus melakukan instalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter. Jika instalasi selesai, pabrik pengolahan dan pemurnian ini bisa menyerap tiga ribu tenaga kerja lokal.

Pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Perusahaan diwajibkan melakukan pengolahan bahan mentah sebelum dijual ke pasar dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk pertambangan.

Pihak perusahaan menargetkan 500 tenaga kerja asing ini hanya akan bekerja maksimal enam bulan dan setelah instalasi selesai kembali ke negara asal. Selama bekerja, TKA asal Tiongkok itu juga diminta melakukan alih pengetahuan dan keahlian mereka kepada tenaga kerja lokal sehingga kelak kita tidak perlu lagi tergantung kepada tenaga dari luar.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara untuk mencari solusi terbaik agar di satu sisi upaya pencegahan Covid-19 ditegakkan, dan di sisi lain proyek yang bisa menyerap tiga ribu tenaga kerja lokal ini bisa berjalan karena menyangkut penghidupan banyak orang. (rls)

Advertisement

Populer