Direktur Utama PT Hassana Boga Sejahtera, Lutfiel Hakim, mengatakan hasil laboratorium uji makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI) merk Bebiluck yang dikeluarkan oleh Laboratorium Penguji PT TUV Nord Indonesia (telah mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional) menunjukkan bahwa untuk cemaran mikroba Coliform dan Escherichia Coli hasilnya <3 MPN/g yang artinya negatif atau aman.
Berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, menurutnya produk Bebiluck miliknya aman dikonsumsi karena telah memenuhi regulasi Peraturan Kepala BPOM No. HK.00.06.1.52.4011 tentang Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia dalam Makanan dan persyaratan SNI (Standar Nasional Indonesia), yaitu SNI 01-7111.3-2005 tentang Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) yang artinya produknya aman.
“Produk kami juga telah mendapatkan sertifikat LPPOM MUI sebagai produk makanan yang halal. Kami juga sedang menerapkan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk menjamin mutu pangan, sebagai upaya kami untuk menjaga keamanan pangan,” kata Lutfiel Hakim di Bintaro Xchange, Sabtu (17/9/2016) lalu.
Pihaknya mencoba memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, perpindahan lokasi produksi dari Kota Tangerang ke Taman Tekno BSD untuk memenuhi persyaratan izin yang ditentukan karena lokasi produksi tidak boleh di kawasan perkampungan. Perpindahan ini membutuhkan waktu dan biaya yang cukup banyak sampai akhirnya tahun 2015, pihaknya sudah menempati tempat baru di kawasan pergudangan ini.
Selain persyaratan lokasi produksi, untuk mendapatkan izin edar dari BPOM perlu Izin Usaha Industri (IUI) yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan, maka pada April 2016, Perusahaannya mendaftar IUI. Alhasil, surat tersebut tidak keluar-keluar dari instansi yang bersangkutan yang akhirnya terjadi penyegelan pabriknya oleh BPOM pada Kamis (15/9) lalu.
“IUI Pemerintah kota Tangerang Selatan baru keluar kemarin, Jumat (16/9). Makanya, Senin (19/9) kami ke BPOM Serang untuk mengurus surat izin edar (MD) dengan berbekal IUI yang sudah di tangan. Kami berharap pengurusan izin edar ke BPOM ini tidak membutuhkan waktu yang lama, mengingat pabrik kami saat ini tidak boleh beroperasi, yang tentu akan sangat berdampak pada usaha kami,” tegasnya. (nad/plp)
-
Bisnis3 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Ciputat2 hari ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Pemerintahan2 hari ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset
-
Bisnis2 hari ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis2 hari ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman