Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Raih Peringkat III Pemerintah Kota Terbaik dalam Pencegahan Korupsi dari KPK

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam upaya pencegahan korupsi kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Pemkot Tangerang berhasil meraih Peringkat III Pemerintah Kota Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kasatgas Wilayah II.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK kepada Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dalam apel pegawai yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Senin, (15/12/2025).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus pengingat agar prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus dijaga dalam setiap proses kerja.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, konsistensi, dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang. Bukan kerja individu atau satu perangkat daerah saja,” ujar Sachrudin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Pemkot Tangerang yang dinilai konsisten menjaga integritas serta melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.
Meski demikian, Sachrudin mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah berpuas diri. Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks seiring meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas.
“Integritas harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan. Pelayanan yang cepat tanpa integritas akan merusak kepercayaan, sementara pelayanan yang bersih tetapi tidak responsif juga tidak akan dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sachrudin menekankan pentingnya kehadiran ASN yang solutif dan berempati di setiap lini pelayanan, mulai dari kantor pelayanan publik, kelurahan, kecamatan, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana menjelang akhir tahun seiring meningkatnya curah hujan. Kota Tangerang, kata dia, saat ini berada dalam kondisi siaga darurat bencana. “Ini bukan hanya tugas satu dinas, tetapi tanggung jawab bersama. Pemerintah harus bergerak cepat dan hadir sebelum persoalan membesar,” ujarnya.
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Nasional2 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Jabodetabek4 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia



































