Pemerintahan
Pemkot Tangsel Berikan 1.271 Dokumen Kependudukan Kepada Warga Tidak Mampu Secara Gratis

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memberikan 1.271 dokumen kependudukan kepada warga tidak mampu secara gratis.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Tangerang Selatan, Senin, (15/9) mengatakan, dokumen kependudukan sangatlah dibutuhkan bagi masyarakat, dikarenakan dapat membantu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
“Dokumen kependudukan sangatlah penting, maka bagi masyarakat yang belum membuat dapat segera membuat dokumen kependudukan,” kata Airin.
Selain penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Disdukcapil Kota Tangsel juga memfasilitasi masyarakat untuk membuat akta kelahiran. Kartu Keluarga (KK), Akta kematian, serta KTP.
Ia mengatakan, sesuai dengan UU No 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Pemkot wajib memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat.
Hal ini bentuk proaktif Pemkot Tangsel kepada masyarakat dengan memberikan sebanyak 1.271 dokumen kependudukan bagi warga kurang mampu yang ada di Tangsel. “Kita ingin seluruh warga memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya. (ant/kt)
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa












