Pemerintahan
Pemkot Tangsel dan KPK RI Gelar Bimtek Program Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi di Serpong pada Selasa (25/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan keluarga dan dunia usaha.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa pembimbingan teknis ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan dunia usaha yang bebas dari praktik gratifikasi dan korupsi.
“Tentu saja ini adalah upaya bersama kita semua dalam menciptakan dunia usaha yang terbebas dari praktik-praktik gratifikasi dan juga praktik memberikan uang suap,” ujar Pilar.

Pilar menambahkan, kegiatan pembimbingan teknis untuk pelaku usaha di Tangsel juga bertujuan membangun ekosistem bisnis berintegritas, dan diharapkan mereka bisa menerapkan serta menyebarkanluaskan edukasi antikorupsi ini.
“Kami sangat mengapresiasi materi dan ilmu yang diberikan oleh KPK. Diharapkan para pelaku usaha dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai ini ke masyarakat dan khususnya komunitas pelaku usaha lainnya,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dunia Usaha Antikorupsi yang digagas oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Hal ini disampaikan oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso dalam kesempatan yang sama.
Friesmount menjelaskan bahwa program ini bertujuan mengedukasi pelaku usaha tentang dampak korupsi terhadap pembangunan daerah.
“Diharapkan pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan ini sudah berintegritas dan berkata tidak untuk korupsi, karena bila mana sampai terjadi korupsi ini kan akan melibatkan juga aparatur dan pelaku usaha tadi,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar para pelaku dunia usaha di Tangerang Selatan bisa memahami bahwa gratifikasi dan suap bukanlah kearifan lokal, karena tindakan itu tetap menjadi bagian dari korupsi.
Tidak diperbolehkan adanya pemberian dan penerimaan suap dari pelaku usaha kepada apartur pemerintah meski dengan embel-embel ucapan “terima kasih”. Sebab jika tindakan ini dibiarkan, maka tidak hanya dunia usaha yang terdampak, tetapi juga aparatur pemerintah.
“Harapannya adalah mereka tidak terjebak masuk dalam lingkaran kasus korupsi dan menjadi agen perubahan, serta bia menjadi bagian untuk membangun Kota Tangsel yang lebih luar biasa,” pungkasnya. (fid)
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional1 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional1 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

































