Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama dengan Kementerian Perhubungan melakukan uji kelayakan kendaraan umum yang digunakan masyarakat untuk mudik lebaran. Pengecekan itu dilakukan untuk bus antar kota antar provinsi yang ada di terminal Pondok Cabe dan pool bus Kramat Jati, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel pada Senin, 27 Juni 2016.
“Sebab banyak masyarakat Tangsel yang mayoritas pendatang ini pergi ke kampung halaman. Sehingga kita sebagai pelayan masyarakat harus menjamin keselamatan mereka. Salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin. Hal ini untuk mencegah adanya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dishubkominfo Tangsel, WIjaya Kusuma.
Dirinya mengatakan bahwa uji kelayakan ini dilakukan di terminal dan di setiap pool bus yang ada di Kota Tangsel. Seluruh kesiapan dicek dan harus sesuai dengan standar.
Terdapat tujuh persyaratan minimum sarana angkutan lebaran yang harus dimiliki oleh setiap bus. Yakni sistem penerangan berfungsi baik, speedometer berfungsi baik, Sistem pengereman berfungsi baik, sabuk pengaman tersedia baik, ban depan bukan vulkanisir dan tidak gundul, wiper kaca berfungsi baik serta kaca depan tidak pecah. (rls/fid)
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport9 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia














