Pemerintahan
Pemkot Tangsel Minta PD Pasar Kertaraharja Tidak Lanjutkan Kontrak Pasar dengan Pihak Ketiga

Pemkot Tangsel meminta agar PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang untuk tidak lagi melanjutkan kontrak dengan pihak ketiga di 4 pasar yang ada di Kota Tangsel. Pasalnya, dalam waktu dekat sudah akan dilakukan penyerahan terhadap aset 4 pasar tersebut ke Kota Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, himbauan itu diharap untuk dilakukan mengingat Pemkot Tangsel tidak ingin menerima limpahan aset pasar yang masih dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Apalagi terang Benyamin, setelah diserahkan dari Kabupaten Tangerang, rencananya empat pasar tersebut bakal diserahkan ke PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) untuk dikelola secara professional.
“November mendatang sudah akan diserahkan. Harapan kami pengelola (PD Pasar Niaga Kertaraharja, red) tidak lagi membuat kontrak baru dengan pihak ketiga. Jadi saat diserahkan ke Kota Tangsel, tidak ada masalah,” ujarnya.
Masih menurut Benyamin, dari empat pasar yang akan diserahkan tersebut, diketahui tiga diantaranya sudah menyelesaikan kontrak dengan pihak ketiga. Hanya ada satu pasar yang masih berlangsung kontrak dengan PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang.
Atas itulah, Benyamin meminta tidak ada lagi kontrak baru karena setelah diserahkan, kewenangan pengelolaan sudah berada di Pemkot Tangsel.
“Harapan kami ini agar tidak ada tumpang tindih pengelolaan kedepannya. Ada empat pasar yang akan diserahkan dan tiga sudah selesai kerjasama dengan pihak ketiga,” katanya.
Terpisah, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan dari tiga pasar tersebut, diketahui Pasar Serpong yang merupakan aset yang akan diserahkan masih menjalin kontrak kerjasama dengan pihak ketiga.
Kontrak kerjasama itu sendiri terjalin antara pihak ketiga dengan PD Pasar Niaga Kertaraharja. Dedi sendiri menjelaskan berdasar informasi, kontrak itu baru saja terjalin.
“Untuk Pasar Serpong masih ada kerjasama dengan pihak ketiga. Ini akan jadi kendala karena pengelolaannya belum dapat dilakukan penuh nantinya oleh Pemkot Tangsel,” ujarnya.
Sementara itu tambahnya untuk Pasar Ciputat kontrak antara PD Pasar Niaga Kertaraharja dengan PT Betania selaku pihak swasta sudah selesai. Sementara untuk Pasar Jombang dan Pasar Cimanggis tidak ada kontrak kerjasama dengan pengelola swasta.
“Akan ada revitalisasi besar-besaran terhadap pasar tersebut. Nanti akan langsung diserahkan ke PT PITS. Jadi harapan kami jangan lagi ada kerjasama yang dibuat oleh PD Pasar Niaag Kertaraharja Kabupaten Tangerang karena November mendatang sudah akan diserahkan ke Pemkot Tangsel,” katanya. (ip/kt)
Bisnis5 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan5 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan6 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta6 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport6 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport6 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport6 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26




















