Pemerintahan
Pemkot Tangsel Mulai Sosialisasikan Perwal Pengurangan Sampah Plastik

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen mengurangi pengurangan sampah plastik sekali pakai. Hal ini ditunjukkan dengan mengadakan sosialisasi penerapan Peraturan Wali Kota No.83 Tahun 2022 tentang pengurangan sampah plastik yang dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Selasa (25/10).
Pilar menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan peraturan tersebut untuk menjadi solusi dalam pengendalian sampah plastik sekali pakai yang berada di sekitar lingkungan Kota Tangerang Selatan.

Setiap perusahaan pasti memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melakukan pengendalian sampah plastik. Namun perlu disadari bahwa Kota Tangerang Selatan memiliki PR sampah yang harus diselesaikan secara bersama.
“Bayangkan satu hari, 900 Ton sampah yang dibuang, baik itu dari perumahan, toko, minimarket, restoran, hotel dan sebagainya,” ujar Pilar
Dia juga mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota mengalami kendala terkait tempat penampungan sampah. Beliau juga sempat meninjau saat melakukan kunjungan ke beberapa tempat, dan menemukan sampah yang berserakan di sungai yang dominan adalah sampah plastik sekali pakai.
“Program ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan bapak dan ibu semua, para pelaku usaha,” imbuhnya
Pilar menginginkan para pelaku usaha tidak fokus pada bisnisnya saja, namun juga perlu memperhatikan lingkungan sekitar usahanya. Dan Pilar berharap dengan adanya perubahan ini tidak akan menurunkan aktivitas ekonomi yang ada karena pada dasarnya Kota Tangerang Selatan memiliki karakteristik kota permukiman dan jasa.
“Segala sesuatu awalnya sulit bapak ibu, tapi saya yakin ini akan berdampak panjang,” tambahnya
Terakhir, kata Pilar, bahwa dengan adanya Peraturan Wali Kota ini, surat edaran tentang kantong plastik berbayar sudah tidak berlaku. Dan dia yakin warga Tangerang Selatan akan mendukung program ini, karena warga Tangsel sudah sangat cerdas dan peduli dengan lingkungan sekitar.
“Masa transisi ini kita harus coba, sekarang masih tahap sosialisasi, jadi bantu kita informasikan kepada masyarakat, jangan nanti pas sudah ditetapkan, masih aja melakukan ini penggunaan plastik sekali pakai, akan ada tindakan tegas,” tutup Pilar. (red/fid)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda





















