Pemerintahan
Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Davnie Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol minuman keras ilegal hasil penindakan sejak awal 2025 hingga November. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu pada Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Benyamin menegaskan bahwa aturan soal minuman beralkohol di Tangsel diberlakukan secara ketat sesuai peraturan daerah.
“Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita Tangerang Selatan, minuman beralkohol itu dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol berapa persen pun itu tidak boleh,” ujar Benyamin.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan masyarakat.
“Operasi dilakukan setiap saat. Ada laporan kita turun, tidak ada laporan pun Satpol PP tetap turun,” jelasnya.
Minuman beralkohol tersebut disita dari berbagai warung tidak resmi yang masih nekat menjual miras secara tersembunyi.
Menurut Benyamin, pedagang resmi sudah memahami aturan sehingga penindakan lebih banyak menyasar pelaku ilegal.
Selain menyita barang bukti, Pemkot Tangsel juga melakukan penyidikan terhadap para pelaku yang melanggar ketentuan peraturan daerah.
“Yang jelas, selama ada pelanggaran Perda, kami tindak. Ada penyidikan, bukan cuma penyitaan,” tutur Benyamin.
Saat ditanya terkait potensi kerugian negara akibat peredaran miras ilegal, Benyamin menyebut pihaknya belum menghitung aspek tersebut secara spesifik. Fokus pemerintah lebih pada ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan aturan daerah.
Ia memastikan penindakan dan pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga Tangsel tetap aman dan kondusif.
“Ini akan terus kita lakukan sepanjang Perda-nya (berlaku) di Tangerang Selatan,” ucap dia. (fid)
Serba-Serbi5 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi5 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional5 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi5 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten5 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Jabodetabek6 hari agoJakarta Madrasah Award 2026, MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Raih Penghargaan Bergengsi
Banten5 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja




















