Pemerintahan
Pemkot Tangsel Terapkan Aplikasi SP4N-LAPOR, Benyamin Davnie: Wujudkan Pemerintahan Berkualitas
Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang berkualitas. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Tangerang Selatan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan saat melaunching SP4N LAPOR di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel pada Senin (12/12).
“Kami meyakini, kunci dalam perbaikan kualitas pelayanan publik yakni memperbaiki sarana dan prasarana untuk memberikan pelayanan dalam hal ini sarana pengaduan,” ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini Tangerang Selatan telah mempunyai kanal pengaduan masyarakat melalui Siaran Tangsel yang telah berjalan selama lima tahun. Banyak pengaduan masyarakat yang telah ditindaklanjuti bahkan menjadi dasar dalam rencana-rencana kebijakan selanjutnya.
“Kita sudah punya Siaran Tangsel. Namun, seiring berjalannya regulasi yang terus berkembang, sistem pengaduan masyarakat baik di daerah maupun di pusat harus terkonsentrasi pada SP4N-LAPOR!,” jelasnya.
Menurutnya, bukan soal aplikasinya menggunakan apa atau bukan hanya sekadar mengubah status pengaduan dari belum ditindaklanjuti menjadi selesai.
“Tetapi jauh lebih penting, bagaimana memanfaatkan data pengaduan ini untuk diolah menjadi dasar sebuah kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Hal ini sebagai cara untuk terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terinventarisir oleh satu sistem yang dapat diakses dengan mudah.
“Misal aspirasi pembangunan itu bukan hanya melalui musrenbang. Itu tetap berlaku, tetapi ada sistem yang kita buka, koridor yang lain yang dianjurkan oleh peraturan perundang-undangan,” katanya.
Tak hanya itu, pengaduan-pengaduan yang membutuhkan tindak lanjut cepat juga dapat dilakukan oleh masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR tersebut.
“Sistem ini nanti dapat diakses oleh siapa saja. Jadi nanti disosialisasikan, dan sekarang ini teman-teman OPD dan instansi vertikal dijelaskan seperti apa, karena mereka nanti akan terlibat di dalamnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan mengatakan SP4N-LAPOR telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Keputusan MENTERI PAN-RB.
“Dan ini berlaku secara nasional,” ujarnya.
Dijelaskan olehnya, dengan diterapkannya SP4N-LAPOR, aplikasi Siaran Tangsel tetap digunakan namun dengan fungsi yang berbeda nantinya.
“Apa-apa yang kita lakukan ini untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (red/fid)
- Bisnis4 hari ago
Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS: Peluang dan Tantangan Bagi Dunia Usaha
- Bisnis4 hari ago
Sambut Tahun Baru 2025, Hyundai Luncurkan New CRETA N Line Turbo dan New CRETA di Indonesia
- Pemerintahan6 hari ago
Diskominfo Tangsel Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Gangguan Wifi Publik Gratis
- Hukum4 hari ago
Tour of Kemala 2025 Digelar, Hadirkan Race Bersepeda Hingga UMKM
- Banten4 hari ago
Pilar Saga Ichsan Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Banten
- Kota Tangerang7 hari ago
Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Capai 95 Persen
- Bisnis2 hari ago
Strategi Memanfaatkan Freelancer untuk Mengembangkan Bisnismu
- Nasional4 hari ago
Menkes Pastikan Kubu Raya Siap Laksanakan Cek Kesehatan Gratis dan Bangun RS di Daerah 3T