Banten
Pemprov Banten Peringkat 8 Nasional Dalam Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih indeks 86,5 atau peringkat 8 Nasional dalam Program Pengendalian Gratifikasi. Capaian tersebut merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi yang dilakukan oleh KPK RI pada tahun 2022.
“Provinsi Banten ini masuk peringkat 8 tingkat Nasional,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten M Tranggono di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (24/2/2023).
“Memang sebenarnya kita tidak menargetkan itu. Tetapi kita terus berupaya bagaimana merubah paradigma tersebut. Karena program pengendalian gratifikasi ini salah satu dari penyelesaian korupsi,” sambungnya.
Selain itu, M Tranggono menyampaikan Pemprov Banten terus melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait program pengendalian gratifikasi, baik kepada masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita lakukan sosialisasi agar merubah paradigma tersebut, serta menyampaikan tidak memerlukan kekhawatiran untuk melaporkan. Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat lebih baik lagi,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya juga telah mensosialisasikan terkait program pelaporan gratifikasi melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK kepada ASN di Lingkungan Pemprov Banten.
“Ini terus kita sosialisasikan dan mudah-mudahan dengan itu kita harapkan Pemprov Banten ini bisa mengawal pegawai untuk menyelesaikan dan menjalankan tugasnya yang baik,” imbuhnya.
Sementara, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan peranan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk melakukan sosialisai kepada internal OPD di Lingkungan Pemprov Banten agar dapat melaporkan dan berani memberikan laporan atas kejadian gratifikasi.
“Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Bimtek dan Workshop juga sertifikasi gratifikasi untuk seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan terus bersinergi berkolaborasi untuk mengimplementasikan budaya berintegritas,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menuturkan untuk tahun ini Pemprov Banten akan melakukan bimbingan teknis terkait program pengendalian gratifikasi sebanyak 4 kali dan 2 kali workshop serta 4 kali sosialisasi.
Sebagai informasi, peringkat pertama Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 diraih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya Jawa Barat, Bali, Sulawesi Utara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, serta peringkat ketujuh Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Pemerintahan7 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Bisnis5 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024
- Banten5 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Tangerang7 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta ‘Paramount Fun Color Run’ 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Banten5 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Pemerintahan7 hari ago
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Mengaji, Langkah Pemkot Tingkatkan Program dan Infrastruktur Keagamaan
- Pemerintahan6 hari ago
Festival Tangsel Land 2024, Benyamin Davnie Dukung Perkembangan Industri Kreatif Lokal
- Pamulang7 hari ago
Puskesmas Pamulang Raih Prestasi Membanggakan di Ajang Jambore Puskesmas Nasional