Hukum
Penangkapan Andi Arief Dibenarkan Mabes Polri

Kabartangsel.com- Penangkapan politisi yang juga Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dibenarkan pihak kepolisian. Ia ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu, di sebuah kamar di Hotel Paninsula, Jakarta Barat, semalam.
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar di Mabes Polri menyampaikan kebenaran informasi tersebut. Namun ia belum bisa berpanjang lebar seputar penangkapan Andi Arief.
“Ya benar apa yang kalian dapatkan (Penangkapan Andi Arief terkait sabu),” ungkap Kombes Pol Krisno Siregar kepada awak media yang menunggunya di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis. Anggotanya dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim menangkap Andi Arief di sebuah hotel yang telah disebutkan, tepatnya di kawasan Jakarta Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi meminta bantuan pihak hotel untuk membongkar kloset yang dijadikan tempat untuk menyembunyikan barang bukti tersebut. (Gtg-03).
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba








































