Hukum
Polres Tangsel Sukses Ungkap Kasus Pencabulan Anak Oleh Guru Agama

Kabartangsel.com – Dalam jumpa pers yang berlangsung di loby gedung Polres Tangerang Selatan hari ini, polisi mampu mengungkap kasus pencabulan dengan korban yang merupakan anak dengan status dalam kuasa didik (murid sekolah)
Adapun tersangka yaitu ‘B’ yang merupakan guru pendidikan agama di mana mencabuli korban ‘FSZ’ (9) yang merupakan pelajar kelas 3 SD.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, SIK, MSi, membenarkan penangkapan pelaku serta pengungkapan kasus tersebut. Hadir pula dalam konferensi pers-nya, Kasat Reskrim AKP A Alexander, SH, SIK, MM, MSi; Kasubag Humas Iptu Sugiyono; dan Kanit PPA Iptu Sumiran, SH.

Kapolres Tangsel menjelaskan kronologis peristiwa itu bahwa pada Senin (18/03/2019) sekitar pukul 15.30 WIB, korban keluar rumah ke TKP untuk belajar pendidikan agama.
“Kemudian setelah beberapa teman korban menimba ilmu agama, giliran korban dan ketika korban mulai menuntut ilmu, tersangka langsung memasukkan salah satu tangannya ke ke dalam celana kulot yang korban pakai dari bagian mata kaki korban hingga ke daerah celana dalam korban. Dan, dengan menggunakan jari telunjuk terjadi pencabulan,” papar AKBP Ferdy lebih jauh.
Masih dari penjelasan AKBP Ferdy, bahwa setelah selesai kegiatan menuntut ilmu agama, pada sore hari saat bersama orang tua-nya, korban menceritakan kepada ibunya bahwa alat kelamin korban perih saat buang air kecil karena telah dicabuli oleh tersangka.
Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan






























