Hukum
Pencuri Cincin Emas Berlian Ini Diciduk Polisi

Kabartangsel.com- Anggota Reskrim dari Polsek Cilandak di bawah koordinasi Polres Jakarta Selatan sukses mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian, di Perumahan Bona Permai II Blok B6 no 6 Lebak Bulus Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap tersangka ‘K’ (35) asal Cirebon, karena kedapatan mencuri tiga buah cincin emas berlian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan, peristiwa pencurian itu serta penangkapan pelaku oleh Jajarannya.
Kombes Argo menjelaskan, berdasarkan penuturan korban ‘MA’ pada tanggal 5 Maret 2019, dirinya menyimpan cincin emas berlian di dalam laci lemari kamar.

Lalu ketika akan dipakai ternyata tiga buah cincin emas berlian tersebut tidak ada di laci tempat sebelumnya disimpan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak.
“Atas laporan tersebut piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim mendatangi TKP dan hasil cek TKP tidak ada kerusakan. Kemudian dilakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di rumah tersebut termasuk pembantu rumah tangga,” ungkap Kombes Argo, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Minggu (10/03/2019).
“Namun pembantu tidak mengakui. Setelah dilakukan interogasi secara intensif pembantu mengakui. Namun cincinnya jatuh masuk ke dalam kloset kamar mandi,” tutur Kombes Argo menambahkan.
Kombes Argo melanjutkan, ketika Kanit Polsek Cilandak mengatakan akan membongkar kloset itu, pembantu seperti ketakutan. Dan setelah didesak pembantu mengakui bahwa cincin tersebut berada di rumah kontrakannya, Jalan Pertanian, Lebak Bulus.
“Setelah barang bukti didapat, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Cilandak guna proses hukum selanjutnya,” tutup Kombes Argo. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























