Hukum
Cegah Tawuran, Tim Buser Koja Amankan Pelaku Bawa Sajam
Kabartangsel.com – Dengan reaksi cepat dan tegas, tim Buser Polsek Koja memberikan pengamanan terbaik kepada masyarakat.
Kali ini, anggota mengungkap perkara pelaku kejahatan yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin (atau haknya).
Pelaku ‘RN’ warga Tugu Utara, dibekuk polisi karena kedapatan membawa sajam. Tersangka dibekuk di Jl Melur Tugu V Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (10/03/2019).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol H.Sungkono, SH, membenarkan peristiwa serta penangkapan tersangka oleh Jajarannya.
“Pada awalnya Buser Polsek Koja mendapat informasi bahwa di TKP terjadi tawuran. Selanjutnya Buser Polsek Koja dibantu dengan warga sekitar menghalau tawuran di TKP,” tuturnya, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Senin (11/03/2019).
“Ketika Buser Polsek Koja menghalau tawuran didapati pelaku membawa sajam saat tawuran. Dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Koja,” katanya lagi menerangkan.
Atas perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos






























