Connect with us

Banten

Penerimaan Pajak Kota Tangsel Capai 87 Persen dari Target

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menyebutkan target pendapatan pajak telah mencapai 87 persen dari taget sebesar Rp400 miliar.

“Hingga saat ini, penerimaan pajak Tangsel telah mencapai 87 persen dari target  yang ditetapkan Rp400 miliar untuk tahun ini,” kata Kepala Bidang Pendapatan Daerah Non PBB & BPHT pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan, Wawang Kusdaya, Rabu (24/10).

Dia mengatakan, penyumbang terbesar pendapatan pajak berasal dari sektor restoran yakni 40 persen, tempat hiburan sebesar 35 persen, bioskop 15 persen dan sisanya sektor lainnya.

Sedangkan sisa target pajak sebesar 13 persen, akan diupayakan dalam waktu sisa selama dua bulan hingga akhir tahun. “Untuk pembayaran pajak akan terealisasi karena wajib pajak disini membayar tepat waktu,” katanya.

Sementara itu, total wajib pajak di Kota Tangerang Selatan tercatat sebanyak 2.056 pengusaha yang di dominasi ole pengusaha restoran atau rumah makan.

Advertisement

Wawang juga menambahkan bila Pemkot Tangerang Selatan akan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu.

Penghargaan yang diberikan kepada 10 wajib pajak tersebut, akan diumumkan secara langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

“Ada 10 wajib pajak yang menerima penghargaan. Tujuannya untuk memberikan penghargaan saja,” katanya.

Mengenai kendala penarikan pajak, Wawang menuturkan bila 47 titik pajak dari sarang burung walet, mengalami kendala karena pemilik tidak pernah ada di tempat.

Advertisement

“Ada 47 titik sarang burung walet, tetapi semuanya tidak bisa ditarik pajak karena pengusahanya selalu berada di luar dan lokasinya pun tertutup,” katanya.(ant/skln/kt)



Populer