Jabodetabek
Penertiban Lahan UIII Seluas 6 Hektar di Depok Berjalan Lancar

Kementerian Agama bersama Tim Terpadu Penertiban lahan Universitas Islam Internasional Indonesia menggelar penertiban lahan seluas 6 hektar, dimana lahan tersebut masuk dalam Terase I pembangunan lalan utama dari Gerbang Kampus UIII hingga Gedung Rektorat, Rabu, 30 November 2022.
Kuasa Hukum Kementerian Agama, Misrad menuturkan penertiban kali ini berjalan lancar lantaran prosedur mulai dari penerbitan Surat Peringatan Pertama (SP1), Kedua (SP2), dan Ketiga (SP3) telah dilakukan dengan jangka waktu masing-masing SP sepekan. Penerbitan SP juga dibantu Tim Terpadu yang diisi oleh unsur Satpol PP, Pemkot Depok, TNI, Polri dan Unsur Kelurahan mulai dari RT hingga RW.
“Semua sudah clear, karena sebelum melakukan penertiban kita sudah melakukan pemetaan bidang mana saja yang harus kita tertibkan, sesuai mereka yang telah diberikan SP1, SP2, dan SP3. Jadi sebelum kita melakukan penertiban kita sudah memberikan peringatan untuk mengosongkan lahan,” tutur Misrad di lokasi penertiban.
Dalam mensukseskan Pembangunan Proyek Strategis Nasional ini, tim terpadu mengerahkan 240 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri yang turun langsung mengawal jalannya penertiban dengan pengerahan alat berat, diantaranya dua Excavator, Satu Buldozzer dan 10 unit gergaji mesin.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, proses penertiban berjalan lancar lantaran pada 6 hektar bidang lahan yang ditertibkan kali ini, didominasi oleh tumbuh-tumbuhan dan 1 bangunan semi permanen, sehingga alat berat dan tim gergaji mesin dengan pengawalan Tim Terpadu dapat dengan mudah mengerjakan tugasnya.
“Karena ini sifatnya penertiban, segala bentuk benda diatas lahan itu kami tertibkan, baik itu patok-patok lahan, tanaman, ada bangunan yang tidak permanen, kebetulan lokasi ini tidak dipenuhi dengan bangunan permanen, ada semi permanen satu langsung kita tertibkan,” papar Lienda yang juga terjun ke lapangan memegang komando jalannya penertiban.
Sebagai informasi, pembangunan UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakan batu pertama dilakukan langsung Presiden Jokowi pada Juni 2018. Selain itu melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2018, Pembangunan UIII masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara




























