Hukum
Pengamanan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022, Ada Satgas Antibegal

Guna mengawal pemudik selama mudik dan arus balik Lebaran 2022, Polri membentuk tim Satgas ANtibegal. Tim Satgas ini ditempatkan di jalur mudik dari Banten hingga Lampung. Lalu, Apa itu Satgas Anti-Begal serta tugasnya?
Dikutip dari berbagai sumber, Satgas Antibegal merupakan satuan yang dibentuk khusus untuk mengantisipasi adanya kejahatan begal. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tim Satgas Anti Begal pada Lebaran 2022 ditugaskan untuk mengawal pemudik.
Pemudik merupakan sasaran yang rawan diincar pelaku begal. Untuk melakukan tugas tersebut, Satgas Anti-Begal ini ditempatkan di titik-titik rawan terjadinya kejahatan tersebut. Dengan adanya Satgas Antibegal masyarakat diharapkan tidak usah cemas dan takut.
“Karena Polri dengan seluruh stakeholder yang ada telah mempersiapkan tim,” jelas Kapolri dalam keterangannya, Selasa, (26/4/ 2022) lalu. Dengan pembentukan Satgas, masyarakat tak perlu khawatir soal keamanan selama perjalanan, terutama di jam-jam rawan seperti malam hari.
Pemerintahan6 hari agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Jabodetabek3 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pendidikan7 hari agoEnglish 1 Luncurkan High Flyers 4.0
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie dan Andra Soni Tinjau Program Sekolah Gratis di SMA PGRI 56 Ciputat
Banten5 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten6 hari agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting



















