Hukum
Pengamanan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022, Ada Satgas Antibegal

Guna mengawal pemudik selama mudik dan arus balik Lebaran 2022, Polri membentuk tim Satgas ANtibegal. Tim Satgas ini ditempatkan di jalur mudik dari Banten hingga Lampung. Lalu, Apa itu Satgas Anti-Begal serta tugasnya?
Dikutip dari berbagai sumber, Satgas Antibegal merupakan satuan yang dibentuk khusus untuk mengantisipasi adanya kejahatan begal. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tim Satgas Anti Begal pada Lebaran 2022 ditugaskan untuk mengawal pemudik.
Pemudik merupakan sasaran yang rawan diincar pelaku begal. Untuk melakukan tugas tersebut, Satgas Anti-Begal ini ditempatkan di titik-titik rawan terjadinya kejahatan tersebut. Dengan adanya Satgas Antibegal masyarakat diharapkan tidak usah cemas dan takut.
“Karena Polri dengan seluruh stakeholder yang ada telah mempersiapkan tim,” jelas Kapolri dalam keterangannya, Selasa, (26/4/ 2022) lalu. Dengan pembentukan Satgas, masyarakat tak perlu khawatir soal keamanan selama perjalanan, terutama di jam-jam rawan seperti malam hari.
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027

















