Connect with us

Hukum

Pengasuh Pembunuh Bayi Sempat Panik dan Ingin Kabur

Kabartangsel.com- Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Dedy Kurniawan akhirnya memastikan pembunuh bayi mutia berusia 3 bulan adalah pengasuhnya sendiri bernama Lomrah (66). Lomrah membuh bayi tersebut karena kesal tangisan bayi tak kunjung redah.

“Tersangka Lomrah menganiaya bayi yang digendongnya, lantaran kesal karena menangis terus,” terang Dedy Kurniawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (29/1/2019).

Usai mengetahui bayi Mutia tewas dan tak bernapas, Lomrah panik dan keluar rumah dengan membawa bayi naas tersebut. Ia menemui driver ojek online di depan komplek tersebut dan meminta untuk mengantarkannya ke sebuah tempat. Karena curiga, driver ojek online enggan mengantarnya.

Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Dedy Kurniawan saat gelar jumpa pers. (Dok Kabartangsel.com).

“Tersangka sempat membawa bayi keluar rumah dalam keadaan tak bernyawa. Tersangka panik dan meminta antar driver ojek online. Tapi ditolak. Dan driver ojek online curiga,” terang Dedy.

Kecurigaan driver ojek online lantaran melihat wajah tersangka begitu panik dan pucat. Karena ditolak, Lomrah kembali ke rumah. Driver ojek online mengikutinya dan berinisiatif melaporkannya ke tetangga korban yang kebetulan dokter. Setelah dilaporkan, polisi langsung meringkus Lomrah ditempat kejadian. (Fjr/Gtg-03).

Advertisement

Populer