Connect with us

Hukum

Pengedar Sabu Berkedok Warung Nasi di Bojonggede Ditangkap Polisi

Narkoba (Ilustrasi)

Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial RHM bin AMR (36). Pria asal Madura ini menjalankan aksinya dengan berkedok membuka warung nasi di dekat Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade A Sudrajat mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu. Anggota kemudian melakukan penyelidikan.

“Unit Reskrim Bojonggede mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu yang berkedok warung menjual nasi,” ujar Ade Sudrajat dalam keterangannya dikutip pada Senin (27/5/2024).

Selain mengamankan pelaku RHM, Ade menjelaskan pihaknya juga melakukan penggeledahan di lokasi. Alhasil, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 8,24 gram.

Advertisement

“Didapati 1 buah plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan diatas lemari,” tuturnya.

Ade menambahkan, tersangka RHM beserta barang bukti narkoba jenia sabu selanjutnya diamaknan ke Polsek Bojonggede untuk diperiksa lebih lanjut.



Populer