Hukum
Pengendara Motor Anggota TNI Tewas Ditabrak Kereta Api

PMJ – Seorang pengendara motor yang diketahui anggota TNI ditabrak kereta api di perlintasan Jalan Latumenten Raya Jakarta Barat, Senin (11/12/2018) malam.
Akibat kecelakaan tersebut, korban yang diketahui bernama Taris (38) warga Asrama Yonkav 7 RT. 002/006 Kelurahan Baru Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, tewas seketika di TKP.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco menuturkan, menurut keterangan saksi mata, sepeda motor Honda Beat B-4667-TMU yang dikendarai korban melaju dari arah Selatan menuju Utara (melawan arus). Tepatnya di perlintasan kereta api Jalan Latumenten tertabrak kereta api jurusan Tanggerang.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSCM,” pungkas AKBP Ganet. (FER).
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Nasional5 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum5 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum5 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum7 hari ago
Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik
-
Hukum5 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Banten2 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Hukum5 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana