Hukum
Pengendara Motor Anggota TNI Tewas Ditabrak Kereta Api

PMJ – Seorang pengendara motor yang diketahui anggota TNI ditabrak kereta api di perlintasan Jalan Latumenten Raya Jakarta Barat, Senin (11/12/2018) malam.
Akibat kecelakaan tersebut, korban yang diketahui bernama Taris (38) warga Asrama Yonkav 7 RT. 002/006 Kelurahan Baru Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, tewas seketika di TKP.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco menuturkan, menurut keterangan saksi mata, sepeda motor Honda Beat B-4667-TMU yang dikendarai korban melaju dari arah Selatan menuju Utara (melawan arus). Tepatnya di perlintasan kereta api Jalan Latumenten tertabrak kereta api jurusan Tanggerang.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSCM,” pungkas AKBP Ganet. (FER).
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan3 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang

















