Pemerintahan
Pengganti Kadinkes Tangsel Dadang M.Epid Segera Diumumkan

Kandidat pengganti Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Dadang yang tersandung kasus korupsi sudah dikantongi. Pemkot setempat, rencananya bakal mengumunkan dan melantik kandidat tersebut pekan ini.
“Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sudah selesai menyeleksi calon Kepala Dinas Kesehatan dan kita sudah mengajukan tiga nama ke Provinsi Banten, karena memang jalurnya seperti itu,” kata Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja.
Diketahui, ketiga kandidat pengganti Dadang, yang tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan puskesmas dan alat kesehatan itu berasal dari lingkup Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Meski begitu, Dudung enggan menyebutkan siapa saja ketiga nama itu.
“Pokoknya tunggu saja. Minggu ini diumumkan, dari ketiga nama itu siapa yang lolos dan menjadi Kepala Dinas Kesehatan,” tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini posisi Kepala Dinas Kesehatan dijabat Sekretaris Dinas Kesehatan Suharno, yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt). “Saat ini (Plt Kepala Dinas) masih dipegang Pak Suharno,” kata dia.
Sebelumnya, wakil walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan sudah ada beberapa nama yang akan menggantikan DadangM.Epid.
“Saya ditagih melulu nih, seperti punya utang selalu ditanya-tanya. Tapi sekarang saya tidak punya utang lagi, karena sebentar lagi calon pengganti Dadang M.Epid sudah ada,” kata Wakil Walikota Benyamin Davnie, akhir pekan kemarin.
Sayang, Benyamin tidak mau mengungkapkan siapa-siapa calon kepala dinas kesehatan yang diajukan Pemkot ke Pemprov Banten. Dia hanya membeberkan bahwa Pemkot melalui Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah menentukan tiga nama dan langsung diajukan ke Pemprov.
Yang jelas, kata Benyamin, nama-nama yang diajukan menjadi Kadinkes harus memumpuni dalam bidang kesehatan dan tupoksinya.
“Nama-namanya kan sudah beredar di koran-koran, tinggal tunggu saja nanti, saya belum bisa menyebutkan. Nanti juga diberitahu,” kata Bang Ben, sapaan akrabnya.
Saat disingung apakah pemilihan Kepala Dinas harus sepengetahuan Pemprov, Benyamin mengakui bahwa itulah mekanisme yang harus dilalui. “Karena memang tingkat eselon II harus diketahui oleh Provinsi. Dalam peraturan kepegawaian memang demikian,” kata Ben.
Kendati demikian, menurut Bang Ben, penentuan tetap ada pada Walikota Airin Rachmi Diany. Pemprov hanya wajib memberikan penilaian agar nanti benar-benar sesuai kriteria. (plp/sn/kt)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin




































