Pemerintahan
Pengganti Kadinkes Tangsel Dadang M.Epid Segera Diumumkan

Kandidat pengganti Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Dadang yang tersandung kasus korupsi sudah dikantongi. Pemkot setempat, rencananya bakal mengumunkan dan melantik kandidat tersebut pekan ini.
“Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sudah selesai menyeleksi calon Kepala Dinas Kesehatan dan kita sudah mengajukan tiga nama ke Provinsi Banten, karena memang jalurnya seperti itu,” kata Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja.
Diketahui, ketiga kandidat pengganti Dadang, yang tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan puskesmas dan alat kesehatan itu berasal dari lingkup Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Meski begitu, Dudung enggan menyebutkan siapa saja ketiga nama itu.
“Pokoknya tunggu saja. Minggu ini diumumkan, dari ketiga nama itu siapa yang lolos dan menjadi Kepala Dinas Kesehatan,” tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini posisi Kepala Dinas Kesehatan dijabat Sekretaris Dinas Kesehatan Suharno, yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt). “Saat ini (Plt Kepala Dinas) masih dipegang Pak Suharno,” kata dia.
Sebelumnya, wakil walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan sudah ada beberapa nama yang akan menggantikan DadangM.Epid.
“Saya ditagih melulu nih, seperti punya utang selalu ditanya-tanya. Tapi sekarang saya tidak punya utang lagi, karena sebentar lagi calon pengganti Dadang M.Epid sudah ada,” kata Wakil Walikota Benyamin Davnie, akhir pekan kemarin.
Sayang, Benyamin tidak mau mengungkapkan siapa-siapa calon kepala dinas kesehatan yang diajukan Pemkot ke Pemprov Banten. Dia hanya membeberkan bahwa Pemkot melalui Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah menentukan tiga nama dan langsung diajukan ke Pemprov.
Yang jelas, kata Benyamin, nama-nama yang diajukan menjadi Kadinkes harus memumpuni dalam bidang kesehatan dan tupoksinya.
“Nama-namanya kan sudah beredar di koran-koran, tinggal tunggu saja nanti, saya belum bisa menyebutkan. Nanti juga diberitahu,” kata Bang Ben, sapaan akrabnya.
Saat disingung apakah pemilihan Kepala Dinas harus sepengetahuan Pemprov, Benyamin mengakui bahwa itulah mekanisme yang harus dilalui. “Karena memang tingkat eselon II harus diketahui oleh Provinsi. Dalam peraturan kepegawaian memang demikian,” kata Ben.
Kendati demikian, menurut Bang Ben, penentuan tetap ada pada Walikota Airin Rachmi Diany. Pemprov hanya wajib memberikan penilaian agar nanti benar-benar sesuai kriteria. (plp/sn/kt)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
























