Kota Tangerang
Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak Tak Menular ke Manusia, Bisa Dikonsumsi

Dinas Kesehatan Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak panik terhadap adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal tersebut lantaran, penyakit tersebut tidak menular ke manusia yang mengonsumsinya.
Diketahui, penyakit PMK pada hewan disebabkan oleh virus dan menyerang hewan berkuku belah. Seperti sapi, kerbau, babi, domba dan kambing.
“Atas keterangkan WHO dan riset para ahli, bahwa penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia. Jadi, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, Rabu, (1/6/2022).
Dini mengungkapkan, daging hewan ternak yang terpapar PMK masih dapat dikonsumsi, asalkan dimasak secara matang sempurna.
“Untuk jeroan, kepala dan kaki jangan dikonsumsi lebih baik dikubur atau ditanam. Manfaatkan dagingnya saja, tapi dimasak dengan matang,” jelasnya.
Adapun, untuk daging hewan yang dibeli di pasar atau supermarket, harus langsung dimasak atau didihkan tanpa dicuci. Dalam hal ini, dimasak hingga suhu didalam daging minimal 70 derajat celcius selama 30 menit.
“Sedangkan untuk susu hewan ternak untuk dimasak mendidih, atau minimal lakukan masak dengan suhu 72 derajat celcius selama 15 detik. Dengan begitu, daging dan susu aman dan sehat dikonsumsi,” pungkas Dini. (KEY/WT)
Bisnis3 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemberitahuan6 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional7 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan6 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis4 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis5 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Pemerintahan3 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Hukum3 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”



















